VISI

VISI merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana suatu organisasi harus dibawa berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif dan produktif. Visi dapat membantu organisasi untuk mendefinisikan kemana organisasi akan dibawa dan membantu mendefinisikan bagaimana pelayanan harus dilaksanakan.

Sesuai tugas pokok dan fungsi Kepala Desa bahwa Pemerintah Desa merupakan lini terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh sebab itu, diperlukan suatu perencanaan yang optimal sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa Terpilih.

Sebagaimana Visi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Cikeas Udik yang telah ditetapkan adalah MEWUJUDKAN CIKEAS UDIK SEHAT, NYAMAN, TENTRAM, MANDIRI, DAN BERKEADABAN “.

MISI

 

MISI adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah termasuk pemerintah desa, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan.

Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh masyarakat dan pihak yang berkepentingan (stakeholders) dapat mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran pemerintah desa dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.  Jadi MISI adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, dengan program Misi, antara lain :

  1. Pembangunan infrastruktur yang merata, akuntabel dan transparan;
  2. Menciptakan lingkungan bersih dan keluarga sehat dengan merealiasai program kesehatan;
  3. Mengingkatkan potensi Bumdes melalui produk masyarakat; pelayanan publik maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku; dan
  4. Mengayomi kegiatan kemasyarakatan demi terciptanya peradaban dan sifat gotong royong antar masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image